Sebelumnya Mencuat Kepsek Ditekan Inspektorat, hingga Jaya Kusuma membenarkan tidak masuk ranah kepsek.
Inspektorat masih secara resmi mengirimkan surat kepada dinas pendidikan, terkait Pemanggil Kabid Dikdas Tabri.
Seperti dikutip media online Merangin Jaya sangat menyayangkan sikap Susmarni telah yang dinilai telah membohongi publik dan seolah olah sudah aman diperiksa BPK pada bualan tersebut. Padahal, sampai saat ini jangankan diperiksa, berkas SPJ dana Bos SD 253 tahun 2025 belum diserahkan Sumarni.
“Sampai saat ini kami belum menerima SPJ dana Bos SD 253 tahun 2025. Sedangkan sekolah yang lain dalam Kecamatan Bangko, semuanya sudah periksa dan LHP nya sudah keluar, hanya SD 253 lagi yang belum dilakukan pengawasan dan pembinaan,” terang Jaya.
Ironisnya kata Jaya, Susmarni ini termasuk Kepsek agak bandel. Pasalnya, udah kerap kali teman-teman Auditor menghubungi yang bersangkutan untuk menyampaikan SPJ itu, tetapi belum juga diserahkan.
“Maka pada tanggal (08/06/2026) kemaren kami kembali bersurat resmi kepada Kepsek 253 (Susmarni ) untuk beliau kekantor menyerahkan SPJ untuk dapat kami lakukan pembinaan terkait pertanggungjawaban beliau dalam pengelolaan dana Bos Tahun 2025, semoga yang bersangkutan bisa kooperatif,”tegas Jaya.
