Ia kecewa, lantaran para guru diam, dan memilih menerima keputusan tersebut. Sebaliknya, para guru menolak hal itu.
"Karena setiap orang berhak, berkesempatan jadi kepala sekolah. Jangan mau seperti itu. Masa mau disuruh buat pernyataan," tegasnya.
"Kalau ada intimidasi, ada hal yang merugikan intruksi seperti itu, lapor Ombudsman," sambungnya dengan tegas.
Baca Juga:Upacara Hari Kesaktian Pancasila: Bupati Tekankan Implementasi Nilai Luhur dalam Kehidupan Nyata
Ombudsman itu, sambung Bung Ros, berfungsi untuk memastikan keadilan pelayanan itu berjalan.
"Kalau seperti itu, ada intervensi itu. Ya guru laporin aja. Biar kami proses. Kalau tidak mau terbuka, kita rahasiakan namanya. Kalau keluhan seperti itu, beri tahu ke lembaga," katanya.
