MERANGIN, Transatu.id -- Yahya (70) Warga Simpang Limbur Merangin seorang wartawan Lorongnews.id Resmi buat laporan pengancaman terkait tulis berita PAD salah satu usaha di Merangin.

 

Pengancaman itu tak tanggung-tanggung, Yahya mau dijemput kerumah dan rumah mau dibakar bersama anak istrinya dah dicincang.

 

Hal itu dibenarkan Yayah kepada awak media, laporan sudah lakukan ke polres Merangin tanggal 8 Juni 2026.

 

"Laporan polisi sudah kita laporkan, karena ini menyangkut ancaman anak istri saya, rumah mau dibakar, " ungkap Yahya wartawan lorongnews Sabtu (13/6).

 

Laporan itu atas nama Berinisial Ad, meminta bertemu dibelakang hotel Cantika, namun keberatan karena menyangkut keselamatan.