MERANGIN, Transatu.id --Rapat Dengar Pendapat (RDp), Pertemuan DPRD Merangin dengan instansi pemerintah Kabupaten, akhirnya berakhir tempuh kesempatan bersama diruangan Banggar.
Setelah melakukan pertemuan Kepsek yang mundur dari jabatan akan kembali ke guru tempat domisili tinggal dan sertifikasi mereka terpenuhi.
"Kepsek yang mundurkan diri ditempatkan domisili menjadi Guru dan sertifikasi mereka terpenuhi, "ungkap Wakil DPRD Fahmi.
Sedangkan guru yang mengajukan pengunduran diri berkisar 26 orang, sedangkan yang kepsek yang Nonjob juga dikembalikan ke guru sesuai sertifikasi terpenuhi.
"Yang kesepakatan dengan kadis, kepsek yang mundur dan yang Nonjob dijelaskan kadis dinas pendidikan ketempat domisili dan sertifikasi terpenuhi tempat mengajar, "jelasnya.
