MERANGIN -- Sebelumnya Wakill Ketua DPRD Merangin Fahmi mengecam tindakan Inspektorat menindas dan Intimidasi Kepsek yang berani membuka Kebenaran waktu ngadu ke gedung DPR.
Menurut Fahmi Kebenaran harus dilindungan ditambah lagi Inspektorat adalah administrasi.
Inspektorat juga leding sektor saber pungutan liar (pungli), pasca pelantikan 237 kepala sekolah para kepsek dibuang jauh hingga menimbulkan kegaduhan mendalam.
"Inspektorat jangan membuat kegaduhan seorang kepsek berani membuka Kebenaran jangan Intimidasi Kepsek,"tegas Wakil Ketua DPRD Fahmi.
Terkait Kepsek di Merangin, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menegaskan bahwa pengangkatan kepsek ini kontroversi.
"Saya tidak melihat dasar hukumnya apa. Maksudnya apa itu?," katanya.
