"Saya melihat kondisi ini sebagai bentuk ketidaksiapan pemerintah dalam membangun Pamekasan. Pemerintahan saat ini belum menunjukkan kinerja yang maksimal," katanya.
Selain itu, Basri mengaku mencurigai adanya faktor lain yang menyebabkan lambannya proses reformasi birokrasi. Namun, ia meminta agar dugaan tersebut dapat ditelusuri melalui mekanisme yang berlaku.
"Saya khawatir lambannya reformasi birokrasi ini dipengaruhi oleh praktik yang tidak sesuai aturan, sehingga memperlambat jalannya pemerintahan. Tentu hal ini perlu mendapat perhatian dan pengawasan," ungkapnya.
Tak hanya kepada pemerintah daerah, Basri juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan untuk lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"DPRD seharusnya tidak tinggal diam. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara maksimal demi kepentingan masyarakat," tegasnya.
