Tersangka berinisial JH (22) diamankan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dan satu buah alat las.

 

2. Pencurian sepeda motor di pinggir jalan Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Tersangka berinisial FD (38) diamankan dengan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.

 

3. Pencurian sepeda motor di Desa Pademawu, Kecamatan Pademawu.
Tersangka berinisial HR (43) diamankan dengan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna hitam.

 

4. Pencurian di Ruko PT Trimangun Perkasa, Jalan Raya Teja, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan. Tersangka berinisial SR (67) diamankan bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi M 2665 BX tahun 2017.

 

5. Pencurian di toko sembako Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Polisi mengamankan dua tersangka, yakni ZA (25) dan IAP (20), dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi M 3634 BY.