Pamekasan, Transatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan kawasan wisata Pantai Jumiang. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi strategi yang tepat dalam mengoptimalkan aset daerah sekaligus memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Ketua DPRD Pamekasan, H. Ali Masykur, mengatakan pengelolaan aset milik pemerintah daerah harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi kas daerah, tetapi juga bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi di kawasan wisata.

 

Menurutnya, di tengah tantangan efisiensi anggaran, pemerintah daerah dituntut menghadirkan inovasi dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru tanpa mengesampingkan pemberdayaan masyarakat.

 

"Kerja sama seperti ini merupakan langkah yang baik. Aset daerah dapat dikelola secara produktif, memberikan kontribusi terhadap PAD, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar," ujarnya.

 

Ali Masykur berharap pola pengelolaan Pantai Jumiang dapat menjadi model bagi pengembangan destinasi wisata lainnya di Kabupaten Pamekasan. Potensi wisata yang dimiliki daerah dinilai cukup besar apabila dikelola melalui mekanisme yang profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum.