Pamekasan, Transatu — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Pamekasan.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Reskrim Polres Pamekasan, Selasa (30/6/2026). Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto.
Dalam keterangannya, AKP Yoyok Hardianto menyampaikan bahwa selama kurun waktu satu pekan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Satreskrim Polres Pamekasan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan,” ujar AKP Yoyok.
Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap di antaranya:
1. Pencurian di sebuah rumah di Dusun Pandian, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.
