MERANGIN, Transatu.id --Wilayah admistrasi di obrak Abrik pengusaha dari Luar daerah membuat pemerintah desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai, meradang Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI).

 

Informasi itu setelah awak media mengkonfirmasi berapa perangkat desa, iya membenarkan kejadian sebenarnya, semua alat berasal dari luar daerah bahkan belasan excavator.

 

"Tanah itu dibeli orang luar, tapi masih masuk wilayah administrasi Pulau Baru, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) desa Pulau Baru bayar, "ungkap salah aparat desa.

 

Sedangkan alat 3 berat excavator jenis zomlion dimiliki Isra Sa'i warga Sungai Manau, untuk belasan lain belum terkonfirmasi.

 

"Sar.i warga sungai manau yang punyo alat tu merek zomlion ketiga, "singkatnya.