Melalui laporannya, Abi berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Diduga Melakukan Penganiayaan Kurir JNT, Abi Resmi Laporkan Sekdin Sosial ke Polres Merangin
Senin, 15 Juni 2026 | 14:40 WIB
Foto Jnt dan surat laporan polisi

Peran Ketua Paguyuban Dibalik Peredaran Rokok Ilegal Es Mild di Madura, Bea Cukai Dinilai Mandul
Rokok Ilegal Merek Papi Mami Diduga Dikendalikan Lora 'T' Asal Toronan Pamekasan
Breaking News, Warga Temukan Mayat di Persawahan Desa Sembilan