Ia menilai kekhawatiran warga merupakan hal yang wajar. Selain adanya persepsi risiko terhadap keberadaan infrastruktur migas, masyarakat juga belajar dari berbagai kejadian kebocoran maupun insiden fasilitas migas yang pernah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
"Meskipun perusahaan memiliki standar keselamatan, masyarakat tentu tetap memiliki kekhawatiran. Apalagi yang dipikirkan warga adalah keselamatan keluarga dan masa depan kawasan yang direncanakan menjadi permukiman," ujarnya.
Almizan menegaskan, penolakan tersebut bukan berarti masyarakat anti-investasi. Namun, masyarakat berharap tujuan awal hibah tanah tetap dihormati, yakni untuk kepentingan umum dan mendukung perkembangan kawasan permukiman.
"Kami khawatir jika jalan ini menjadi jalur pipa migas, maka harapan masyarakat untuk menjadikan kawasan ini sebagai permukiman penduduk akan sulit terwujud," tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan perusahaan terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat terkait manfaat, dampak, dan risiko dari rencana pemasangan pipa migas tersebut.
