Namun paksaan itu tetap berlanjut dari dinas pendidikan kabupaten Merangin, bupati syukur tidak menerima mau Penandatanganan SK tersebut.
Sementara wakil ketua DPRD Fahmi saat mendengar informasi tersebut sangat Kecewa dengan rapat dan keputusan yang telah dilakukan digedung DPRD.
Dirinya juga ingin mendengar keputusan itu.
"Tolong berikan informasi itu, biar nanti kita telpon dinas pendidikan itu, "singkat Wakil Ketua DPRD Merangin Fahmi.
Padahal sebelumnya Wakil Ketua DPRD Merangin Fahmi suda lh memberikan keterangan persnya Kepada sejumlah wartawan mengenai kepsek yang mundur dari jabatannya untuk diselamatkan jadi guru biasa dan sertifikasi aman.
