Ali Masykur menjelaskan, sebagian besar peserta BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan saat ini masih berasal dari sektor pemerintahan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara kontribusi dari sektor swasta maupun peserta mandiri dinilai masih perlu terus ditingkatkan.
"Dunia usaha memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Selain memenuhi ketentuan perundang-undangan, hal ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan para karyawan," katanya.
DPRD Pamekasan juga mengapresiasi langkah-langkah yang selama ini dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPJS Ketenagakerjaan, serta dunia usaha dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepesertaan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, mengatakan pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada perusahaan dan pelaku usaha agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan membangun komunikasi dengan para pelaku usaha. Harapannya, semakin banyak perusahaan yang mendaftarkan seluruh pekerjanya sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan secara luas," ujarnya.
