TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) menggelar aksi demonstrasi menyoroti dugaan pungutan biaya kontribusi peserta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan.

 

Aksi tersebut dipicu adanya kewajiban pembayaran sebesar Rp2,6 juta yang dibebankan kepada peserta dari desa dan puskesmas yang mengikuti bimtek di Singhasari Resort Batu, Jawa Timur, pada 8–10 Mei 2026.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, kegiatan tersebut diikuti oleh 47 staf Disdukcapil tanpa biaya. Sementara itu, sebanyak 114 peserta yang terdiri dari delegasi desa dan puskesmas diwajibkan membayar biaya kontribusi.

 

Dalam orasinya, Ketua BMM Pamekasan, Sujai, mempertanyakan dasar penarikan biaya tersebut. Menurutnya, undangan yang dikirim kepada pemerintah desa dan puskesmas tidak hanya berisi pemberitahuan kegiatan, tetapi juga mencantumkan kewajiban pembayaran bagi peserta yang merupakan mitra pelayanan administrasi kependudukan.

 

"Kami menerima informasi bahwa setiap peserta diminta membayar Rp2,6 juta untuk mengikuti bimtek yang dilaksanakan di Singhasari Resort Batu," ujar Sujai, rabu (24/6/2026).