Antisipasi Keberpihakan Penyelenggara, Bawaslu Pamekasan : Netralitas Kewajiban Bukan Intruksi
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan menghimbau seluruh jajaran Penyelenggara Pilkada bersikap netral.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Pamekasan, Moh Imron menyampaikan bahwa Bawaslu dalam setiap pertemuan dengan pengawas kecamatan hingga TPS maupun PPK dan PPS sering mengingatkan agar menjadi penyelenggara yang berintegritas.
"Netralitas itu kewajiban bukan Intruksi, melekat dalam diri penyelenggara untuk memperlakukan peserta pemilu secara sama, tidak menguntungkan dan merugikan salah satunya," katanya kepada awak media, Sabtu, 23 November 2024.
Menurutnya, Bawaslu Pamekasan menjadi bagian penting penyelenggara yang harus bersikap netral untuk menciptakan demokrasi yang baik.
"Kami tegas urusan netralitas ini, apabila ditemukan penyelenggara dari tingkat kabupaten hingga TPS ada yang terindikasi bahkan terbukti tidak netral, maka dengan tegas akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pamekasan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77 Polres Pemekasan menggelar program revitalisasi Di Pasarean Batu Ampar
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Baddrut Tamam Diberi Dukungan Gus Halim Mendes PDTT Untuk Mencalon Bupati Periode Ke Dua