Pamekasan, Transatu – Di tengah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang masih dikeluhkan masyarakat, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pada Sabtu (4/7/2026), petugas SPBU diduga memberikan keleluasaan kepada sejumlah pelanggan untuk mengisi BBM sendiri ke dalam galon air dan jeriken. Praktik tersebut memicu pertanyaan mengenai pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis Pertalite.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa warga tampak membawa wadah berupa galon dan jeriken untuk mengisi BBM. Bahkan, pengisian dilakukan sendiri oleh pelanggan dengan sepengetahuan petugas SPBU.
Kondisi tersebut terjadi di tengah sulitnya masyarakat memperoleh BBM akibat terbatasnya pasokan di sejumlah SPBU di Kabupaten Pamekasan.
Riyadlus Solihin, salah satu aktivis Pamekasan menilai praktek ilegal tersebut harusnya tidak lagi terjadi di tengah kelangkaan BBM di Pamekasan. Ia juga menilai apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

