Bekolaborasi Bersama Kejaksaan Bangkalan, BRI Beri Pembinaan Taat Hukum Pada Nasabah
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU - Bangkalan, Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Kejaksaan Negeri Bangkalan bersama BRI Kantor Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggelar kegiatan penerangan hukum.
Kegiatan yang melalui program pembinaan masyarakat taat hukum ini dilaksanakan di Kantor Cabang BRI Bangkalan pada hari Selasa, 2 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Bangkalan, Satrio Adrianto mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 25 nasabah BRI serta sejumlah pekerja BRI Bangkalan, khususnya para Relationship Manager (RM).
Kegiatan ini menjadi wadah edukatif dalam memberikan pemahaman hukum, khususnya terkait tindak pidana penipuan yang marak terjadi dengan modus menggunakan simbol-simbol negara.
"Hal seperti ini perlu diantisipasi sejak dini agar nasabah-nasabah serta RM kami tidak terjebak tipu muslihat para oknum yang tak bertanggungjawab," kata dia.
Melalui sinergi antara institusi penegak hukum dan lembaga keuangan ini, peserta diberikan penjelasan berbagai modus penipuan. Termasuk modus yang mengatasnamakan aparat penegak hukum atau lembaga resmi negara
"Pihak Kejaksaan memberikan pemahaman kepada para nasabah bentuk-bentuk penipuan yang sering terjadi, sehingga mereka dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban," kata dia
BRI Cabang Bangkalan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, nasabah dapat lebih mengenali modus-modus penipuan, mengidentifikasinya sejak dini, dan pada akhirnya mampu melindungi diri dari potensi kejahatan tersebut.
"Kegiatan ini menjadi langkah preventif yang penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terhindar dari ancaman penipuan berbasis simbol negara yang semakin canggih," pungkasnya.(red)
Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Dalam Momen Halal Bihalal APDESI Kabupaten Tangerang
PGRI dan Disdik Desak Polisi Buka Terang Benderang Kasus Pemukulan Guru SMPN 32 Tabir Ulu
DPRD Tebo Serahkan Rekomendasi Penyelesaian HGU PT TI Kepada Bupati