Memasuki bulan keenam (Juni) tahun anggaran 2026, idealnya realisasi anggaran daerah sudah berada di atas 40 persen. Namun kenyataannya, banyak OPD dan Kecamatan yang serapan anggarannya masih "jalan di tempat" di bawah 10 persen.
"Kalau ada anggaran masih 6 persen sampai hari ini, berarti ada persoalan yang sangat serius. Kita ini sudah memasuki bulan keenam, seharusnya minimal sudah di atas 40 persen agar kita bisa kejar di bulan 10 (Oktober) nanti," cetusnya.
Ia juga menyentil adanya fenomena "rasa takut" di kalangan OPD yang kerap menunda-nunda pelaksanaan program kerja karena alasan teknis penyesuaian satuan harga dan memilih menunggu Anggaran Perubahan. Akibatnya, pengerjaan proyek menumpuk secara tidak maksimal di akhir tahun.
Bupati M. Syukur meminta agar seluruh jajaran segera mengeksekusi program kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Ia juga memberikan peringatan keras bahwa rapor LPPK dan kedisiplinan rapat kali ini akan menjadi catatan penting dalam penilaian karier para pejabat.
