TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar audiensi ke kantor KPP Pratama Pamekasan, Senin (25/5/2026).
Audiensi itu membahas transparansi perusahaan rokok yang aktif melakukan penebusan pita cukai serta kepatuhan pajak ratusan perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Pamekasan.
Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, menuding masih banyak perusahaan rokok yang diduga tidak menjalankan kewajiban pajak secara maksimal. Bahkan, ia menduga ada praktik tidak wajar dalam proses pembayaran pajak.
“Dari 300 perusahaan rokok, jika semuanya taat membayar pajak, nilainya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun dugaan kami, ada perusahaan yang nakal dan hanya membayar pajak puluhan juta,” ujarnya.
Forkot juga mempertanyakan sejumlah perusahaan rokok yang disebut tetap aktif melakukan penebusan pita cukai meski diduga tidak membayar pajak.
