Dalam aksi tersebut, AMPBB menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah :

1. Menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi pembangunan manusia menuju Indonesia Emas 2045.

2. Memprioritaskan penggunaan bahan pangan dari petani, nelayan, peternak, koperasi, BUMDes, dan UMKM Kabupaten Pamekasan sepanjang memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

3. Menyelenggarakan tata kelola Program MBG secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta dapat diawasi oleh masyarakat.

4. Mencegah praktik monopoli dan memberikan kesempatan yang adil kepada pelaku usaha lokal dalam rantai pasok Program MBG.

5. Mengintegrasikan Program MBG dengan strategi pembangunan ekonomi daerah guna memperkuat ketahanan pangan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.