Menurutnya, rokok hasil produksi PR Subur Jaya sudah diedarkan secara terang-terangan hingga ke berbagai daerah luar Madura. Meskipun terkadang kena operasi dalam pengiriman, tapi perusahaannya tetap bebas beroperasi.
"Apabila Kanwil Bea Cukai Jatim sama tunduknya dengan Bea Cukai Madura kepada Pengusaha Subur Jaya, maka kami pastikan akan demo berjenjang hingga ke Dirjen Bea Cukai Pusat dan KPK, hukum harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh," tegas Iwan.
Komitmen yang sama turut disampaikan Ketua Famas Pamekasan, Abdus Salam Marhaen, bahwa pelanggaran-pelangaran yang diduga dilakukan PR Subur sudah jelas, bukti-bukti sudah ditunjukkan.
Akan tetapi bea cukai tidak melakukan tindakan tegas kepada PR Subur Jaya.
Menurutnya, PR Subur Jaya memang terkesan kebal hukum di Pamekasan, bahkan pernah dengan arogan menggerakkan massa membawa pentungan dan alat membahayakan lainnya untuk menghadang aktivis yang demo terkait pelanggaran perusahaan rokoknya.