PAMEKASAN - Aktivis yang tergabung dalam Front Aksi Massa (Famas) dan Mahasiswa Rakyat Merdeka (Mahardika) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur 1, Rabu 29 April 2026.
Puluhan massa dengan memakai pengeras suara mendesak bea cukai untuk menindak PR. Subur Jaya yang diduga telah melakukan peredaran rokok ilegal, pita salah tempel dan penggunaan pita cukai palsu.
Massa aksi tunjukkan sampel rokok yang diproduksi PR Subur Jaya yaitu rokok HJS Mild jenis SKM isi 20 batang ditempel pita SKT, kemudian merek Just Full jenis SKM isi 20 batang tanpa pita cukai, dan Just Mild isi 20 batang dijual tanpa pita cukai Ketua Mahardika Pamekasan, Rachmad Kurnia Irawan, mendesak Bea Cukai Jatim untuk menindak pemilik modal atau pengusaha Subur Jaya,
Haji Junaidi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukannya selama bertahun-tahun.
"Kami menuntut Ditjen Bea Cukai Jatim I untuk segera melakukan sidak ke gudang rokok PR Subur Jaya HJS di Pamekasan," ujarnya.