Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan penyitaan barang bukti, mengirim barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta melaksanakan gelar perkara dan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satresnarkoba Pokresta Sumenep Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Dan 81,53 Batang Bukti
Kamis, 3 September 2026 | 11:45 WIB
Foto; Istimewa
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung
Dugaan Aset Desa Pasanggar Jadi Dapur SPPG Diselidiki Polisi, Aktivis Gempar Desak Inspektorat dan Soroti Kinerja Camat
Kasus Perusakan Lahan Bulangan Barat Memanas, Kontraktor Tiga Kali Abaikan Panggilan Polisi