"Excavator masuk kegiatan tambang Ilegal maka belum tau pasti, kita nanti perintah kadis sebagai pemerintah Pulau baru akan melakukan cek lokasi, " tegasnya.
Sementara Tokoh Masyarakat Pulau Baru minta aparat penegak hukum harus bertindak secepatnya.
Berdasarkan informasi didapat dari pekerja BOK Ki alat masuk wilayah administrasi desa Pulau Baru Sany dan zomlion.
