“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami penggunaan dan aliran dana hibah dalam perkara tersebut,” ujar Budi.
Baca Juga:Dari Hasil Tim Investigasi, Akhirnya Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Jadi Tersangka
Kasus hibah pokmas sendiri merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022 lalu yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Disamping itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dalam rangka sebagai saksi dari salah satu anggota DPRD Jatim, Anwar Sadad.
"Sebagai saksi Anwar Sadad," singkatnya.
Di tengah proses pemeriksaan itu, laporan harta kekayaan Munaji juga ikut menjadi perhatian publik. Berdasarkan dokumen LHKPN tahun pelaporan 2025, total kekayaan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,57 miliar.