Selanjutnya, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Sapeken.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep," jelasnya.
Baca Juga:Hasil Gelar Perkara di Polda Jatim, Polres Hentikan Proses Hukum Kasus Gebyar Batik Pamekasan
Keberhasilan ini adalah bukti sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.