"Saya pasti bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada, kemudian fakta-fakta pembelaan yang sudah disampaikan dalam BAP dan bukti yang saya kantongi bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk mengugurkan tuduhan pelapor," tutup MS.
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Warga Rantau Panjang Tabir Mulai Resah Pekerja Dompeng Dikejar dan Gertak Dengan Tembakan
KasatReskrim Merangin Tegaskan Perkara Tambang Ilegal Dimata Hukum Semua Sama
Kasatreskrim Polres Merangin Blokir Transatu.id Setelah Konfirmasi 150 Juta Dua Alat Hilang