Di sisi lain, permodalan skala mikro yang menyentuh akar rumput disalurkan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nominal merata sebesar Rp5 juta per orang. Bantuan modal kerja ini diserahkan kepada sejumlah pedagang kecil, seperti Jawariah (toko sembako), Halimah (pedagang sayur), Rosmita (toko skincare), Mayangsari (usaha laundry), dan Noviasari (usaha jual beli kelapa).
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pemkab Merangin berharap layanan keuangan yang aman dan mudah diakses hingga ke pelosok desa, sekaligus membentengi masyarakat dari ancaman praktik investasi dan pinjaman online ilegal.
