BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin memasang target ambisius untuk menekan angka kemiskinan ekstrem hingga menyentuh 0,55 persen pada tahun 2026.

 

Menanggapi target tersebut, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diberi peringatan keras agar tidak menjiplak (copy-paste) program dari tahun-tahun sebelumnya.

 

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, pada pembukaan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah dan Pelatihan OP-PPKKE Dokumen Kemiskinan Kabupaten Merangin Tahun 2026.

 

Acara tersebut berlangsung di Ruang Aula Depati Payung Bappeda Kabupaten Merangin, Kamis (18/6).

 

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Zulhifni, Bupati menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan momentum yang sangat strategis bagi Kabupaten Merangin. 
.Tahun ini menjadi penutup pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2024–2026 sekaligus tahun kedua implementasi RPJMD Merangin periode 2025–2029.