Transatu.id, MERANGIN - Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) jenis dompeng di Mekar Sari Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas, berapa kali dilakukan himbauan Polsek Tabir, tidak dihiraukan pemilik dompeng.
Dengan tidak dihiraukan Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto akan berkordinasi dengan Polres Merangin dalam penindakan.
"Kita sudah berapa kali melakukan penertiban, namun tidak diindahkan maka nanti terkait penindakan akan di kordinasikan dengan polres, "ungkap Kapolsek Tabir IPTU Adha Fristanto.
Harapan Kapolsek kepada Pemain PETI berapa kali melakukan himbauan, tidak diindahkan maka PETI tabir lintas untuk Mekarsari tidak ada lagi wanti-wanti.
"Menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI. Kegiatan di lakukan dengan cara masangan Spanduk untuk melarang warga Masyarakat untuk melakukan aktifitas PETI di Simpang Mekarsari Desa Mensango," tutupnya.(king)
Berulang Kali Ditegur, Dompeng Mekar Sari Desa Mensango Akan Ditindak Bersama Polres
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Kedatangan 12 Excavator ke Jangkat Timur, Kapolsek Jangkat : Belum Monitor Dindo
Setoran Diduga Jadi 'Tiket Akses' Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan
Kades Muzakir : Pemdes Kita Sudah Melarang Aktivitas PETI Bentuk Apapun Desa Lubuk Gaung