Pamekasan, Transatu – Nama anggota DPRD Kabupaten Pamekasan, Munaji, tengah menjadi perhatian publik setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Politikus Partai Gerindra tersebut dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Senin, 11 Mei 2026, bersama sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan perkara hibah pokmas Jawa Timur tahun anggaran 2019 hingga 2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami aliran dan penggunaan dana hibah dalam perkara yang sedang dikembangkan penyidik,” ujar Budi kepada wartawan.
Kasus tersebut diketahui merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir 2022 terkait pengurusan dana hibah Pemprov Jawa Timur yang sebelumnya menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.