MERANGIN, Transatu.id -- Warga Desa Titian Teras sekitaran aliran Batang Masumai Resah dengan adanya aktivitas pertambangan emas Tampa Izin (PETI), jenis Dompeng sungai dan berharap polisi hentikan.
Hal itu disampaikan Warga kepada awak media melalui WhatsApp keluhan ini sudah lama dirasakan Tampa ada penindakan hukum, padahal desa Titian Teras sudah memiliki peraturan desa (perdes) sendiri namun dilawan berapa orang tambang ilegal untuk menghadang.
" Kami sudah resah Dompeng ini tidur siang sudah ada orang yang meninggal berapa hari lalu, Dompeng tetap kerja apa gak ada toleransi lagi keluarga nagis-nagis, bahkan ada warga sakit sekarang mereka tetap bekerja, "ungkap warga Titian Teras berinisial PR.
Bahkan warga menyebutkan kegiatan tambang Ilegal ini sudah berjalan 4 bulan lebih, hukum adat mereka langgar dsn dirusak sekelompok oknum.
"Hukum adat bea dilawannya, apalagi hukum negara, pemerintah desa diserah juga," sebut warga.
Sebelumnya ada juga polres Merangin razia desa Titian Teras dan membakar Dompeng, namun pelaku Dompeng makin beringas mengaktifkan kembali aktivitas tambang ilegal itu.
Reporter Kholil King
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Kades Muzakir : Pemdes Kita Sudah Melarang Aktivitas PETI Bentuk Apapun Desa Lubuk Gaung
Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Modus “Dukun Cabul” di Pamekasan Berujung Kekerasan Seksual: Polisi Diminta Selidiki Jaringan dan Korban Lain