Komitmen Kawal Penegakan Hukum, Forkot Bakal Kembali Mendatangi Polres Pamekasan
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) akan mendatangi Polres Pamekasan untuk mengungkap 4 persoalan hukum yang menjadi fokus kawalannya. Kasus tersebut meliputi penegakan hukum pelaku penyalahgunaan Narkoba, Galian C ilegal, dugaan pungli pembuatan SIM, dan dugaan pembuatan surat-surat mobil bodong.
Langkah awal dalam pengawalan tersebut, Forkot melakukan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan, Selasa (27/5/2025).
Suasana aksi perdana Forkot kala itu tampak menyeramkan, sebab sebelum menyampaikan aspirasinya, massa aksi langsung digiring ke halaman Polres dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraannya secara serentak.
Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin segera mengambil komando untuk mengendalikan massa aksi yang kelihatan kalang kabut atas kendaraannya yang tiba-tiba diperiksa serentak.
Akhirnya, penyampaian aspirasi berjalan lancar dan Polres Pamekasan meresponnya dalam pertemuan tertutup.
Langkah selanjutnya, sebagai bentuk komitmen kawalan terhadap persoalan tersebut, Forkot akan kembali mendatangi Polres Pamekasan.
"Empat persoalan yang kami kawal, mulai menjadi perhatian publik, oleh karena itu kami akan melayangkan surat untuk kembali mendatangi Polres Pamekasan, sampai ada titik terang persoalan ini," ungkapnya kepada awak media, Minggu, 1 Juni 2025.
Kedatangan Forkot tersebut, lanjut mantan aktivis PMII Jawa Timur, untuk mendukung penegakan hukum di Polres Pamekasan yang berkeadilan tanpa pandang tebang pilih.
"Kami mempunyai itikad baik untuk mendukung kinerja Polres Pamekasan dalam menegakkan hukum di kota gerbang salam ini," tutupnya.
Keributan Saat Acara Warga di Pegantenan Berujung Tikaman Pisau
Tahun 2024, Polres Pamekasan Sukses Tekan Angka Kriminalitas
Terungkap Kematian Anang, Polisi Berhasil Mengamankan Seorang Wanita