MERANGIN, Transatu.id -- Diduga Sapri Penampung emas ilegal terbesar dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Masih Bermain aktif bisnis Ilegal.
Bahkan dirinya kerap disebut warga pindah tempat bakar mas ketua ketua BPD inisial AD Padang kelapo.
"Kemarin dia sempat pindah ke padang kelapo bakarnyo ke Tempat anak buah nyo. Ketua bpd, Main bos cuma pimdah pindah Ke tempat ketua bpd tu, yang Tingal nyo di padang kelapo seberang rumah dio tu la,"ungkap Warga.
Sedangkan sebelumnya diduga Sapri Penampung emas ilegal membantah dirinya pemain terbesar dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Limau, Dusun Lebak Bento.
Hal disampaikan ketika awak media konfirmasi ke terduga Sapri melalui WhatsApp.
"Ngk benar it, kalau dulu ya tpi sekarang ngk,"ungkap Sapri.
Selanjutnya juga Sapri juga meminta kepada awak media untuk Texdon berita. Karena pemberitaan pertama sudah beres.
"Maaf itu sudah selesai jdi di texdon saja. Itu yang naikin berita pertama sudah bres," jelasnya.
Reporter Kholil king
Warga Sebut diduga Sapri Masih Main, Kerap Pindah Tempat Anak Buahnya Ketua BPD
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Nasib Pencari Keadilan di Pamekasan, Polsek Kadur Tetapkan Korban Pencurian Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik
Kasus Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Kasat Reskrim: Tak Ada yang Kebal Hukum, Semua Akan Dipanggil!
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang