Bandar Lampung— Beredar informasi anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan seorang ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gepak Lampung berinisial YH alias Yudi Gepak dan rekannya terkait kasus pemerasan. Minggu 21/9/25.
Sumber yang didapat Media ini, Yudi dan rekannya diamankan karena melakukan pemerasan terhadap Kepala Bidang (Kabid) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung berinisial TS.
Saat ini Yudi dan rekannya tengah dimintai keterangan di Subdit III Jatanras Polda Lampung.
Berikut info yang tersebar melalui pesan singkat berantai di WhatsApp
Info hot...
Telah tertangkap oknum LSM Yudi Gepak dkk, Minggu 21 September 2025.
Terkait pemerasan puluhan juta rupiah.
Korban inisial TS Kabid BPBD Lampung.
Saat ini sedang diamankan di ruangan Jatanras Polda Lampung.
Trims. Salam merdeka dari pemerasan
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait informasi penangkapan tersebut.(*)
Polda Lampung Amankan Ketua LSM dan Oknum Wartawan, Diduga Peras Pejabat BPBD
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Komitmen Kawal Penegakan Hukum, Forkot Bakal Kembali Mendatangi Polres Pamekasan
TIPD Berkolaborasi Dengan Satgas Pangan Lakukan Pengecekan Minyak Kita Di Pasar Anom Sumenep
Siapkan Aksi Massa ke Kanwil Bea Cukai Jatim, Famas-Mahardika Minta Tindak PR Subur Jaya