TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Realisasi Program percepatan peningkatan tata guna air Irigasi (P3-TGAI) di desa Tambung, Pademawu Pamekasan dinilai Amburadul. Program tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2024 sebesar 195 juta, dikerjakan secara swakelola oleh Himpunan petani pemakai air (Hippa) Taman Sakti. Realisasi program berupa saluran tersebut menuai sorotan dari sejumlah aktivis di Pamekasan. "Perhitungan volume saluran sangat jelas dalam juknis P3tgai, sungguh berbeda jauh dengan hasil pekerjaan yang kami temui di dusun Niggara, Tambung," kata Ketua Forum Mahasiswa Bangkit, Weil kepada transatu.id, Kamis, 6 Maret 2025. Dalam surat edaran Direktorat jendral Sumber Daya Alam (SDA) Nomor : 02/ SE/ D/ 2024 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi, sudah diatur perhitungan volume untuk pasangan batu, galian tanah pondasi dan plesteran. Akan tetapi kontruksi pekerjaan di desa tambung sangat tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. "Mulai dari galian untuk pondasi tidak ada, pasangan batu lantai tidak ada, plesteran hingga campuran pasir dan semen diduga kurang sesuai, akibatnya saluran tampak retak-retak dan miring, dikhawatirkan tidak akan bertahan lama," ungkapnya. Atas pekerjaan yang terindikasi mengakibatkan kerugian negara tersebut, pihaknya akan menginventarisir data dan fakta atas pekerjaan yang terkesan asal-asalan itu. "Fatal pekerjaan saluran ini, semua bukti dan temuan akan diserahkan kepada yang berwenang untuk diuji secara hukum," pungkasnya.