Transatu.id, SUMENEP - Anggota konisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dari Partai Amanat Nasional Gunaifi Syarif Arrodhy, menyampaikan semua anggota komisi II DPRD Sumenep telah melakukan pembahasan terkait dengan polemik gaji para karyawan dan ABK PT Sumekar line yang beberapa tahun belum terbayarkan. Menurut Gunaifi Syarif Arrodhy, ini merupakan suatu kelangkaan apabila sebuah perusahaan belum membayar gaji karyawannya sampai bertahun tahun. "Dari hasil pembahasan, kami di komisi II, mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan permasalahan gaji karyawan dan ABK PT Sumekar line," kata Rody sapaan akrabnya. Kamis (16/05/2025). Rody sangat menyayangkan perusahaan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) sampai telat bayar gaji para karyawan dan ABK . "Total gaji karyawan dan ABK PT Sumekar line yang tidak terbayarkan dalam kisaran RP 3 milyar," jelasnya. Setidaknya, ucap Rody, pemerintah daerah kalau sudah ada gelagat tidak stabil perusahaan PT Sumekar Line harus dilakukan tindakan atau audit dari inspektorat. "Pemerintah daerah seharusnya cepat mengambil langkah taktis agar tidak terjadi berlarut larut seperti ini," ujarnya. Rody juga menginginkan pihak terkait seperti inspektorat melakukan audit keuangan PT Sumekar line. "Audit keuangan sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang menyebabkan hak karyawan diabaikan selama bertahun-tahun," tegasnya. Karena, PT Sumekar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi laut di Sumenep. "Bila masalah ini dibiarkan, akan mencoreng nama baik pemerintah daerah dan menciptakan preseden buruk bagi BUMD lain," imbuhnya. Pihaknya menegaskan pula bahwa, akan melakukan pemanggilan lagi terhadap direksi PT Sumekar Line untuk dimintai penjelasan terkait permasalan gaji karyawan dan ABK yang belum terbayarkan "Kami akan minta keterangan dari pihak direksi PT Sumekar Line, kenapa gaji para karyawan dan ABK sampai tidak terbayarkan," pungkasnya