Situasi ini menjadi ironi. Lahan yang sebelumnya dirancang sebagai kawasan Islamic Science Park—proyek strategis yang diharapkan menjadi pusat edukasi dan pengembangan wilayah—kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah. Jika terus berlanjut, kondisi ini berpotensi mencemari lingkungan dan memicu keresahan warga.


Langkah DLH Bangkalan dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan jangka panjang dalam tata kelola lingkungan. 

Pendekatan darurat dengan menyewa atau menggunakan lahan sementara dianggap bukan solusi, melainkan hanya memindahkan persoalan.


Selain berdampak pada lingkungan, kebijakan ini juga berpotensi memicu konflik sosial antara pemerintah dan masyarakat, terutama jika dilakukan tanpa transparansi dan persetujuan.

 

Kini, sorotan publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Desakan agar segera menghadirkan solusi konkret semakin menguat, mulai dari penyediaan TPA yang representatif hingga sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

 

Jika tidak segera dibenahi, darurat sampah di Bangkalan bukan hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.