MERANGIN, Transatu.id -- Guru dan Wali Murid Pertanyakan sikap kepala sekolah SD 302/VI Bungo antoi Kecamatan Tabir Selatan terkait pungutan Rp 200 ribu Persiswa dan dana Bos tidak Transparan hingga hak guru tidak dibayar.
Hal diungkapkan wali murid desa Bungo Antoi penarikan sejumlah uang sangat tidak wajar, sedangkan dana bos dikemanakan.
"Kita ingin tanyakan Kepseknyo mengapa tidak transparan soal dana bos sekolah, "ungkap beberapa Guru.
Sedangkan wali murid juga sangat dipungut uang 200 ribu Persiswa dengan jumlah siswa 200 lebih siswa.
"Prihal permasalahan nyo, Dana dak Ado keterbukaan Samo guru, sedangkan hak guru tidak di bayar kan, Adanya pungli mengatas nama kan sumbangan, Kakak kandung dio hampir 3 bulan dak masuk dengan alasan sakit," ungkap guru Bungo Antoi.
Sementara kepala sekolah SD 302/VI Bungo antoi saat di WhatsApp dua hari berturut-turut aktif namun tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.
Reporter Kholil king
Guru Wali Murid SD 302 Pertanyakan Pungli 200 Ribu Persiswa, Guru Minta Kepsek Tranparan Dana Bos
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id

Serahkan Dana PIP Program DPD RI, Elviana Sebut, Pemangku Jabatan Harus Kejar Bola Kedaerah
Kabid Dikdas Tantang Bukti Setoran Mengalir Dari S, I, E ke Dirinya
Menu MBG Siswa di Banyupelle Dikemas Plastik dan Minim Porsi, SPPG Ibnu Bachir Dikeluhkan Wali Murid