Transatu.id,PAMEKASAN -Viral diberbagai group WhatsApp, Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur amankan satu truk diduga berisi rokok ilegal. Selasa (4/04/23)
Penangkapan tersebut diduga dilakukan diarea Suramadu, saat mobil fuso dengan nopol B 9581 UPA dari arah timur menuju luar pulai Madura. Selanjutnya menurut informasi Bea Cukai Madua berhasil mengamankan kurang lebih 180 karton atau 720 bal rokok ilegal. Dugaan penangkapan jutaan batang rokok ilegal tersebut sampai saat ini belum bisa dipastikan berapa jumlahnya yang pasti, berhubung pihak bea cukai Madura masih melakukan penyidikan terhadap sopir truk tersebut. ” Masih tahap penyidikan “. kata salah satu petugas Bea Cukai Madura saat diwawancarai dari luar pintu pagar Bea Cukai yang tidak menyebutkan namanya saat ditanya oleh wartawan. Sampai saat ini mobil truk bertuliskan F. Silaban Ba Kauheni masih terparkir didepan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Jalan Panglima Sudirman Barurambat Pamekasan. Hingga berita ini dinaikkan pihak redaksi masih menunggu rilis resmi pihak Bea Cukai Madura Diduga Rokok Tersebut Bermerek Flash.(rls/cj)Viral,Bea Cukai Pamekasan Mengamankan Fuso Yang Diduga Bermuatan Rokok Ilegal
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tersebar Ta. 2023
Prabowo Perintahkan Polri Hingga KPK Sikat Koruptor Jika Lewat 100 Hari Kerja
SuperTrack Open 2023 Sirkuit Bukit Tunggal Rantau Limau Manis, Siap Tampung Penonton dan Berhadiah Satu Motor