Jakarta, Transatu.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menekankan pihaknya akan menindak tegas oknum prajurit penembak 3 polisi saat menggerebek sabung ayam hingga tewas di Lampung. Ia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya," kata Maruli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Maruli memahami adanya anggapan proses hukum kasus tersebut terkesan lama. Namun ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur.
Maruli juga memastikan oknum prajurit itu akan dipecat. Ia menunggu proses hukum yang saat ini terus berjalan.
"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah," ujarnya.(*)
KSAD Oknum Prajurit Penembak 3 Polisi di Lampung Pastikan Akan Dipecat
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Kapolres Pamekasan bersama Dandim 0826 Patroli Ke Daerah Pantura Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Lalin, Satlantas Polres Sumenep Dapat Penghargaan
Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI