Ops Sikat Semeru Polres Sumenep Berhasil Amankan 10 Tersangka
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu.id, Sumenep - Hanya 12 hari terhitung dari tanggal 15 Mei sampai 26 Mei 2023 Polres Sumenep melalui Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap 8 kasus dengan 10 tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos, saat press release yang terselenggara di Mapolres Sumenep. Senin (05/06/2023).
"Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap 8 kasus dengan tersangka 10 orang dalam operasi (Ops) Sikat Semeru 2023," ungkap Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono.
Waka polres Sumenep Soekris menjelaskan bahwa dari 8 kasus tersebut diantaranya, Curanmor, Curat dan Sajam. "Saat ini 10 orang tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya
Rinciannya kata Siekris, 4 tersangka merupakan soecialis Pencurian sepeda motor (Curanmor).
"2 tersangka pencurian dan pemberatan serta 2 orang tersangka menguasai senjata tajam untuk melukai orang lain," ungkapnya.
Guru SD 28 Sumber Agung Siap Bawa Perubahan
PT Montd’Or Disorot! Aktivis Tebo Pertanyakan Sikap Diam dalam Polemik Jalan TMMD
Dugaan Gubernur Terima Suap Mobil Robicon Mencuat, Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Sejumlah Pejabat