Pamekasan, Transatu – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama DPRD resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD, Rabu malam (29/10/2025). Agenda penandatanganan keputusan bersama itu sekaligus mengikat pemerintah daerah dan legislatif untuk menjalankan arah kebijakan pembangunan lima tahun mendatang sesuai dokumen RPJMD yang telah ditetapkan. Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi seluruh pihak agar program yang telah dirumuskan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “RPJMD ini menjadi pijakan utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi antara Pemkab dan DPRD dapat memastikan setiap program berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, bupati menekankan bahwa keberhasilan dokumen perencanaan tidak hanya diukur dari penetapan regulasi, tetapi dari realisasi manfaat di masyarakat. “Semoga semua keputusan yang disepakati dapat terealisasi tepat sasaran dan memberi kemajuan signifikan bagi Kabupaten Pamekasan,” tambahnya. Paripurna tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD yang hadir memenuhi kuorum. Dengan disahkannya RPJMD dan Perubahan APBD ini, masyarakat kini menaruh harapan agar prioritas pembangunan mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan layanan publik hingga pembangunan infrastruktur benar-benar terealisasi dan tidak berhenti hanya di atas kertas.