Kunjungi kantor DPRD Pamekasan, Sejumlah Aktivis Ungkap Tiga Persoalan Krusial Puskesmas Talang
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) bersama Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) menggelar audiensi terkait dugaan sejumlah permasalahan yang terjadi di Puskesmas Talang Siring, Larangan, Pamekasan. Audiensi dengan Komisi IV berlangsung di ruang rapat utama DPRD Pamekasan, Selasa 22 Juli 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi IV Halili Yasin, didampingi dua anggota komisi, serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan dr. Syaifuddin, Kepala Puskesmas Talang Siring drg. Khaliliya Syaifiyati, serta Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pamekasan.
Ketua P3K, Basri meminta penjelasan terkait dugaan pemotongan dana kapitasi 10 persen, dan pemberian makanan tambahan (PMT) yang diduga tidak sesuai dengan standar gizi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
“Datanya ada semua, pemotongan dana kapitasi memang diduga kuat terjadi, termasuk pemotongan poin kerja karyawan,” katanya.
Selain itu, kualitas makanan tambahan yang dibagikan di posyandu diduga tidak layak konsumsi dan tidak memenuhi standar gizi.
“Ternyata kualitas PMT yang dikeluhkan masyarakat itu menggunakan jasa katering milik keluarga kapus Talang, jelas ini bisa mengarah pada pelanggaran hukum,” ungkapnya.
Selain sederet persoalan yang mencuat, kini sejumlah karyawan puskesmas Talang dikabarkan sudah tidak nyaman dengan kepemimpinan ibu Kapus, bahkan hal itu disampaikan langsung kepada salah satu anggota DPRD saat Sidak ke puskesmas.
“Pelanggaran yang bisa mengakibatkan kerugian negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum, dan kepemimpinan Kapus Talang dengan segala kebijakannya perlu dievaluasi secara menyeluruh dan transparan. Kondisi internal dan publik gaduh dengan segala persoalan itu, lalu apalagi yang harus dibela dan dipertahankan,” tegasnya.
Melansir dari media detektif Jatim pada Selasa (22/7/2025), Kepala Puskesmas Talang Siring, Khaliliya Syaifiyati, dalam audiensi tersebut mengakui bahwa katering PMT memang dikelola oleh keluarganya. Namun ia menegaskan bahwa kontrak dengan katering tersebut kini sudah hampir berakhir.
“Saya akui, memang milik family saya. Tapi sebelumnya saya sudah berusaha mencari katering lain dan tidak ada yang mau. Sekarang kontraknya sudah mau habis,” katanya.
Terkait pemotongan dana kapitasi, Khaliliya membantah telah melakukan pemotongan sebesar 10 persen. Ia menyebut bahwa yang terjadi adalah iuran sukarela dari para karyawan untuk keperluan internal, yang kini sudah dihentikan.
“Saat ini tidak ada lagi pemotongan. Sudah kembali normal,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin menegaskan pihaknya akan terus menggali fakta-fakta yang belum terungkap secara menyeluruh. Terlebih dalam audiensi tersebut, P3K dan TPF-N telah menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan yang disampaikan.
“Audiensi ini bagian dari upaya untuk mencari kejelasan yang belum terungkap. Bukti-bukti dari P3K dan TPF-N akan menjadi tambahan referensi untuk rekomendasi kami ke depan,” ujar Halili.
Kata Halili, Komisi IV bakal menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius. “Komisi IV DPRD Pamekasan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius demi menjaga integritas pelayanan publik di bidang kesehatan,” tutupnya.
Sekadar informasi, usai audiensi yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu diakhiri dengan penyerahan berkas dan dokumen bukti dari pihak pelapor. Komisi IV DPRD Pamekasan berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius demi menjaga integritas pelayanan publik di bidang kesehatan. (*)
DPRD Pamekasan Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Percepatan Pembangunan di Hari Jadi ke-495
80 Tahun Merdeka, Akhirnya Warga Sekaladi Batang Asai Rasakan Akses Jalan Zaman Hurmin
Merangin Promosikan Desa Wisata di Hari Desa Nasional