Rapat Paripurna DPRD Sumenep Agenda Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu.id, SUMENEP - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo Nita keyangan atas rencana peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah terselenggara di ruang rapat gedung DPRD Sumenep. Senin (06/10/2025)
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojuda menyampaikan, arah kebijakan keuangan tahun 2026 akan difokuskan kepada peningkatan kinerja pelayanan publik.
"Kebijakan keuangan tahun 2026 akan fokus kepada peningkatan kinerja pelayanan publik," ungkap Bupati Fauzi.
Selanjutnya, Bupati mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Dengan tema, Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.
Anggaran tersebut tegas Fauzi, disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas riil daerah. Setiap alokasi anggaran perangkat daerah ditetapkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antar-OPD.
"Alokasi anggaran tetap mengacu kepada riil yang di butuhkan, bukan semata pemerataan di setiap OPD," tegasnya.
Dengan begitu setiap alokasi anggaran digunakan secara tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan dan manfaatnya kepada masyarakat.
Bupati menerangkan, anggaran 2026, Pemkab Sumenep memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,03 triliun. Dari jumlah itu, dan menargetkan PAD mencapai Rp334,3 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp1,68 triliun.
"Belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,21 triliun yang meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer," terangnya
Hal itu juga menimbulkan defisit sebesar Rp184,2 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.
"Nantinya, APBD tetap seimbang dan kredibel tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah," papar Fauzi.
Hadir dalam rapat paripurna, anggota DPRD juga dihadiri oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, segenap Forkopimda, dan segenap OPD, Camat para tokoh masyarakat dan LSM.
RSUDMA Sumenep Galakkan Penyuluhan Kesehatan Kepada Anak Usia Dini
Lapor KOMNAS HAM RI, DPP KAMPUD: Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung Dinilai Langgar HAM Blokir 26 SHM*
Kapolres Sumenep Instruksikan Kepada Personilnya Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024