Transatu.id MERANGIN -- Wakil Ketua II DPRD Fahmi minta seluruh Perusahaan di Kabupaten Merangin lakukan pembenahan untuk bisa bergerak memajukan PAD.
Hal itu disampaikan saat hering bersama OPD saat pemanggilan dua perusahaan di ruangan Banggar lintas Komisi.
"Kita minta PT SGN diperbaiki, mulai dari sertifikasi ISPO sebelum akhir tahun sudah ada pembenahan, Kitu simpulkan untuk berbenah PT AIP untuk selalu memperhatikan daerah pendapat daerah melalui dana CSR, "ungkap Fahmi.
Selaim itu juga ada anggota DPRD Saprion dari fraksi Gerindra kepada perusahaan yang hadir.
" Kita lihat ada pembenahan PT SGN dan AIP dilakukan kedepan sejauh mana dilakukan pembenahi, "tungkas Saprion.
Sedangkan Kabag hukum Setda Merangin juga memberikan berapa pendapat, disini kita sampaikan minta kepada perusahaan.
"semua ada sangsi pidana, apalagi sangsi penutupan perusahaan ada, apapun kita minta kepada dinas teknis untuk mengkaji dan melakukan pembenahi perusahaan di Merangin, "tutupnya.
Waka DPRD Minta Perusahaan di Merangin Lakukan Pembenahan
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik
51 Personil Polres Sumenep Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian
PWI Pamekasan Gelar FGD tentang UHC