Gaji PPS Kecamatan Gayam Mengendap di RDP, Bakal Cair Apabila SPJ Rampung
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu, Sumenep - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa, sampai saat ini gaji PPS belum cair dikarenakan PPS belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
"Gaji PPS masih ada di Rekening Dana Pemilu (RDP) dan bisa cair apabila OOS sudah menyetor SPJ," kata ketua KPU Sumenep Rahbini. Senin (02/10/2023).
Dijelaskan oleh Rahbini, sampai saat ini belum ada SPJ dari PPS Kecamatan Gayam. "Hanya PPS Kecamatan Gayam saja yang belum dan permasalahannya tidak adanya SPJ," jelasnya.
Sebenarnya kata Rahbini, pihaknya sudah mengundang semua PPK untuk diberikan pemahaman tentang mekanisme yang ada. "Secara prosedural kami telah melakukan tegoran kepada mereka (PPS) akan tetapi sejauh ini tindak lanjutnya kurang," terangnya.
"Kalau tetap tidak ada perbaikan akan dilakukan pemecatan," tegas Rahbini.
Sebenarnya kata Rahbini, penyerahan SPJ bisa dilakukan secara online "SPJ secara global setiap Kecamatan harus rampung di setiap desa," imbuhnya.
Sebelumnya beredar informasi di group WatsApp gaji PPS Kecamatan Gayam belum terbayarkan selama 7 bulan.
PMII Gelar Dialog Interaktif Paslon Bupati dan Wabup Pamekasan
Tingkatkan Kualitas Mahasiswa, Sema Fasya IAIN Madura Gelar Sekolah Legislasi, Politik dan Advokasi
Tolak Kedatangan Menteri Keuangan dan Ketua Banggar DPR RI di Kabupaten Sumenep, Enam Elemen Ini Akan Lakukan Aksi Demontrasi