Transatu.id, Sumenep - Hanya 12 hari terhitung dari tanggal 15 Mei sampai 26 Mei 2023 Polres Sumenep melalui Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap 8 kasus dengan 10 tersangka. Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono, S.Sos, saat press release yang terselenggara di Mapolres Sumenep. Senin (05/06/2023). "Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap 8 kasus dengan tersangka 10 orang dalam operasi (Ops) Sikat Semeru 2023," ungkap Waka Polres Sumenep Kompol Soekris Trihartono. Waka polres Sumenep Soekris menjelaskan bahwa dari 8 kasus tersebut diantaranya, Curanmor, Curat dan Sajam. "Saat ini 10 orang tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya Rinciannya kata Siekris, 4 tersangka merupakan soecialis Pencurian sepeda motor (Curanmor). "2 tersangka pencurian dan pemberatan serta 2 orang tersangka menguasai senjata tajam untuk melukai orang lain," ungkapnya.