Transatu.id,Ngawi– Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Ngawi–Sine KM 43–44, tepatnya di wilayah Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka. Kanit Laka Lantas Kedunglengki Polres Ngawi melalui laporan resmi menyampaikan, kecelakaan melibatkan satu unit Toyota Kijang Pick Up dan beberapa sepeda motor, serta berdampak pada kerusakan kendaraan dan rumah warga di sekitar lokasi kejadian. Kronologi Kejadian Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Toyota Kijang Pick Up bernomor polisi AE-1213-KK yang dikemudikan Robert (60) melaju dari arah selatan ke utara dengan membawa enam penumpang. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-5073-JW yang dikendarai Tiyas Budiarti (17) dengan satu penumpang melaju dari arah berlawanan. Diduga karena kurang hati-hati dan jarak yang sudah dekat, pengemudi mobil pick up tidak dapat menguasai kendaraannya hingga terjadi tabrakan frontal. Benturan tersebut menyebabkan kendaraan pick up oleng ke kanan dan kembali menabrak sepeda motor Honda PCX, Honda Supra X, sepeda motor lain yang sedang terparkir, serta sebuah rumah warga di sisi timur jalan. Korban Jiwa dan Luka-luka Akibat kejadian tersebut, dua orang penumpang mobil pick up dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Ngrambe, yakni: Tri Yana (35), mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Welas (45), mengalami luka berat dan patah tulang. Selain korban meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat dan empat lainnya luka ringan, termasuk pengendara dan penumpang sepeda motor. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Ngrambe, serta dirujuk ke RSUD Sragen dan RS Widodo Ngawi. Penanganan Kepolisian Petugas dari Unit Laka Lantas Kedunglengki Polres Ngawi bersama jajaran Polsek Sine segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan: Olah TKP Mengamankan barang bukti kendaraan Mendata korban dan saksi Melakukan penyelidikan awal penyebab kecelakaan Seluruh barang bukti kendaraan telah diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. “Perkara kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Ngawi untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan resmi kepolisian. Imbauan Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga kecepatan, dan memperhatikan kondisi lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan seperti jalan penghubung Ngawi–Sine.